Presiden Jokowi juga menyebutkan sejumlah Kementerian yang dapat melakukan program tersebut.
“Saya melihat beberapa kementerian memiliki program-program yang bisa dikaitkan dengan padat karya tunai, di Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), di Kementerian BUMN, saya kira bisa dipadatkaryakan,” ungkap Presiden.
Menurut Presiden, program padat karya tunai yang dapat membuka pekerjaan dan menjaga daya beli masyarakat terutama di perdesaan. “Kita ingin melindungi masyarakat dari penyebaran COVID-19 tapi kita juga ingin menjaga daya beli masyarakat terutama masyarakat miskin di perdesaan,” paparnya.
Langkah ini, lanjut Presiden, untuk menjaga daya beli masyarakat di perdesaan. Sehingga pemerintah melakukan dua cara yang bergerak simultan. “Pertama penyaluran program perlindungan sosial dan Kedua, program padat karya tunai,” jelas Presiden.
Hingga Senin (6/4), jumlah positif COVID-19 di Indonesia mencapai 2.491 kasus dengan 192 orang dinyatakan sembuh dan 209 orang meninggal dunia.
Komentari tentang post ini