JAKARTA-Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Litbang Jalan dan Jembatan sudah mulai melakukan Greenroad Rating (Pemeringkatan Jalan Hijau). Dengan adanya Pemeringkatan Jalan Hijau diharapkan dapat mendorong para pelaksana konstruksi untuk menerapkan kegiatan yang berprinsip pada keberlanjutan.
Kepala Balitbang Kementerian PUPR, Danis H Sumadilaga di Jakarta, Rabu (3/11) mengatakan bahwa Sistem Pemeringkatan Jalan Hijau disusun sebagai salah satu langkah pendorong untuk mewujudkan jalan yang berkelanjutan.
Ia menyampaikan, Pemeringkatan Jalan Hijau dilakukan dengan cara mengevaluasi dan memeringkat banyaknya kegiatan yang berprinsip pada berkelanjutan dan diterapkan di setiap pekerjaan jalan dan jembatan. “Melalui Pemeringkatan Jalan Hijau, akan mendorong para pelaksana konstruksi menerapkan kegiatan di setiap proyek peningkatan jalan maupun jalan baru atau jembatan yang berprinsip pada keberlanjutan,” kata Danis.
Komentari tentang post ini