JAKARTA-Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin optimistis deregulasi kebijakan ekonomi mampu mengalirkan investasi ke Indonesia yang selanjutnya menggerakkan aktivitas industri dan menciptakan lapangan kerja.
Menurutnya, investasi ke sektor industri pengolahan non-migas merupakan penanaman modal jangka panjang dan mendorong terjadinya efek berantai termasuk pembangunan daerah dan infrastruktur.
Data Kemenperin menyebutkan, investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada triwulan II-2015 mencapai Rp 25,56 triliun atau tumbuh sebesar 111,83 persen. Sedangkan investasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar US$ 2,51 miliar. Sehingga nilai total investasi yang masuk pada triwulan II-2015 mencapai US$ 5,07 milar. “Pemerintah pasti selalu mendukung kemudahan dalam penanaman modal karena berdampak langsung dan segera ke pengembangan industri. Semua regulasi atau peraturan-peraturan yang menghambat akan dihapus, dicabut, direvisi atau dikaji lagi,” kata Saleh Husin saat menjadi keynote speech pada seminar bisnis yang digelar oleh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia di Jakarta, Rabu (7/10).
Keyakinan Menperin juga ditopang pertumbuhan industri non migas pada triwulan II 2015 sebesar 5,27 persen. Angka itu lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi pada periode yang sama sebesar 4,67 persen.













