ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Opini

Kemungkinan Besar Gisel Lepas dari Jeratan Hukum

gatti Reporter : gatti
30 Des 2020, 11 : 34 AM
2.9k 222
0
Dr. Solichul Huda,M.Kom adalah  Ahli Digital Forensik Universitas Dian Nuswantoro 
Dosen Digital Forensik Maksi Undip
dan Saksi Ahli IT di pengadilan

Dr. Solichul Huda,M.Kom adalah Ahli Digital Forensik Universitas Dian Nuswantoro Dosen Digital Forensik Maksi Undip dan Saksi Ahli IT di pengadilan

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Oleh: Dr. Solichul Huda, M.kom

Kasus video syur mirip Gisel Anastasia mendadak menjadi tranding topic lagi bergitu ada pengakuan dari pemeran laki-laki dan perempuan video tersebut ke penyidik polda metro.

Saya respek kepada mereka berdua, walau dari sisi IT tidak dapat menjelaskan siapa pelaku laki dan perempuan dalam video syur tersebut, namun mereka mau mengakui.

BacaJuga :

Dari All Time High ke Investasi Cerdas: Apa Arti Rekor IHSG Bagi Investor?

Agrinas Tak Perlu Impor Mobil Niaga

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Namun kalau penyidik tidak hati-hati, mereka bisa lepas dari jeratan hokum, baik jeratan UU ITE maupun UU Pornografi.

Dugaan saya Pengakuan tersebut karena saran dari penasehat hukum, atau saran dari teman, atau ada alat bukti baru yang ditemukan oleh penyidik yang membuat mereka tidak dapat mengingkari siapa yang ada dalam video tersebut.

Menurut saya dalam kasus video syur ini, penyidik dapat menyangkakan mereka dengan tuduhan melanggar UU No. UU nomor 11 tahun 2008 yang diperbaiki menjadi UU No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan UU No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Namun khusus untuk Gisel dan MYD, berdasarkan alat bukti yang ada kemungkinan hanya bisa disangkakan dengan UU no. 44 Tahun 2008 tentang pornografi pasal 4 ayat 1.

Mereka tidak dapat disangkakan dengan UU ITE pasal 27 ayat 1, kecuali kalau penyidik dapat membuktikan bahwa mereka telah mentransmisikan dan atau mendistribusikan dan atau membuat mudah diaksesnya video tersebut oleh orang lain.

Halaman :
12...4Berikutnya
Tags: Gisel AnastasiapornografiUU ITEUU Pornografivideo syurvidio bokep gisel anastasia
Share1291Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

BNI Syariah Raih Penghargaan Inovasi Pembiayaan Terbaik di ASR 2020

Berita Selanjutnya

Jadi Sektor Andalan, Kemenperin Pacu Inovasi IKM Pangan

Berita Terkait

Said Abdullah: Indonesia Perlu Desak PBB  Sanksi Israel
Opini

Menjernihkan Tata Kelola dan Anggaran MBG

27 Feb 2026, 6 : 28 AM
Regulasi Pemilu di Masa Pandemi
Opini

Pembangunan Hukum Pemilu dan Peradaban Demokrasi

25 Feb 2026, 3 : 39 PM
Menua Bahagia Bersama Pasangan
Opini

Dari All Time High ke Investasi Cerdas: Apa Arti Rekor IHSG Bagi Investor?

25 Feb 2026, 2 : 17 PM
Pertahanan Semesta Presiden Prabowo
Opini

Agrinas Tak Perlu Impor Mobil Niaga

25 Feb 2026, 5 : 28 AM
Obligasi Daerah dan Masa Depan Kemandirian Fiskal NTT
Opini

Obligasi Daerah dan Masa Depan Kemandirian Fiskal NTT

24 Feb 2026, 2 : 39 PM
Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Nasional

Under Invoice: Kejahatan Sunyi yang Menggerogoti Kedaulatan Fiskal dan Menidurkan Keadilan Ekonomi

22 Feb 2026, 6 : 54 PM
Berita Selanjutnya
IKM Berkontribusi 60% Serapan Total Tenaga Kerja Industri

Jadi Sektor Andalan, Kemenperin Pacu Inovasi IKM Pangan

Tok! Pemerintah Haramkan Organisasi FPI

Tok! Pemerintah Haramkan Organisasi FPI

Sejarah Baru Dunia: Diaspora Katolik Indonesia Mengawali Perdamaian Dunia

Sejarah Baru Dunia: Diaspora Katolik Indonesia Mengawali Perdamaian Dunia

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3289 shares
    Share 1316 Tweet 822
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Ekspansi ke Jogjakarta, PT Garda Nusa Nipa Bangun Jejaring dan Silaturahmi ke Lingkungan Kraton

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3543 shares
    Share 1417 Tweet 886

Opini

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo

26 Feb 2026, 9 : 27 PM
Amrih Jinangkung Serahkan Surat Kepercayaan kepada Raja Belanda

Amrih Jinangkung Serahkan Surat Kepercayaan kepada Raja Belanda

26 Feb 2026, 7 : 30 PM
Laba Bersih ITMG di Kuartal I Melorot 14,32% Jadi USD182,72 Juta

Indo Tambangraya (ITMG) Bukukan Laba US$190,94 Juta pada 2025, Turun 48,96%

26 Feb 2026, 7 : 26 PM
Bank Panin Dubai Syariah (PNBS) Cetak Laba Rp20,02 Miliar pada 2025, Anjlok 85,27%

Bank Panin Dubai Syariah (PNBS) Cetak Laba Rp20,02 Miliar pada 2025, Anjlok 85,27%

26 Feb 2026, 7 : 12 PM
Bank Panin Segera Terbitkan Obligasi Rp2,71 Triliun dengan Bunga 5,90%-6,15% per Tahun

Obligasi Bank Panin (PNBN) Rp2,712 Triliun Dicatatkan di BEI

26 Feb 2026, 6 : 54 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.