Oleh: Anthony Budiawan
Negara sedang butuh uang. Rasio penerimaan negara terhadap PDB merosot terus.
Rasio penerimaan perpajakan (pajak + bea dan cukai) terhadap PDB pada 2014 masih 11,4 persen.
Kemudian turun menjadi 9,8 persen pada 2019: yaitu sebelum pandemi covid-19.
Dan sekarang, rasio turun lagi menjadi 7,3 persen pada Q1/2021. Gawat.
Rasio pendapatan negara terhadap PDB secara keseluruhan, yaitu termasuk PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak), juga merosot.
Dari 15,4 persen pada 2014 menjadi 12,4 persen pada 2019, dan anjlok lagi menjadi 9,5 persen pada Q1/2021.
Anjloknya rasio ini bukan berarti pemerintah tidak berbuat apa-apa. Sebaliknya, pemerintah sudah berbuat banyak untuk menaikkan pendapatan negara.
Yang menyedihkan, rakyat kecil, rakyat berpenghasilan rendah, yang kena getahnya.
Yang menanggung derita atas kebijakan mendongkrak pendapatan negara ini.
Sedangkan rakyat besar, rakyat kaya, rakyat berpenghasilan tinggi sekali, malah mendapat banyak insentif.
Kebijakan yang membebani rakyat kecil, antara lain, kenaikan harga BBM pada akhir 2014.
Komentari tentang post ini