JAKARTA – Dirjen Ketenagalistrikan Jarman mengatakan keputusan penaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sudah final.
Kenaikan dan penyesuaian tarif listrik ini harus dilakukan karena sektor kelistrikan harus diselamatkan.
Apalagi, pelanggan R1-1300 VA sudah berada pada garis kenyamanan penggunaan listrik.
“Awal minggu depan (akhir Juni) peraturan TTL 1 Juli 2014 akan diterbitkan,” ujar Jarman di depan para pemangku kepentingan sektor ketenagalistrikan dalam acara Coffee Morning Ditjen Ketenagalistrikan (DJK), yang mengangkat tema “Penghapusan subsidi listrik melalui penyesuaian tarif tenaga listrik secara bertahap untuk golongan tertentu” di Jakarta, Jumat (27/6).
Jarman memberikan alasan mengapa kenaikan TTL kali ini juga diberlakukan kepada Tarif R1 1300 VA tidak kepada pelanggan Tarif R1 450 VA dan 900 VA.
“Pelanggan R1 1300 VA berada pada garis pemakaian listrik untuk kenyamanan (satisfaction), sedangan pada tarif 450-900 VA masih banyak sekali masyarakat yang belum mampu. Listrik masih dipakai untuk kebutuhan dasar,” jelasnya.
Komentari tentang post ini