Dia menegaskan, keputusan penyesuaian tarif listrik ini harus dilakukan untuk menyelamatkan sektor kelistrikan.
Arus kas PLN harus dibantu untuk menyelesaikan daftar tunggu.
“Di Jawa daftar tunggu Industri sudah mencapai 300 MW, belum lagi diluar Jawa”, ungkapnya.
Disamping itu, katanya masih ada 19,5 persen penduduk yang belum mendapat listrik. Tercatat secara Rumah Tangga (Rt) ada 12,5 juta RT yang belum mendapat listrik.
“Jika dilihat secara masyarakat ada 50 juta lebih masyarakat Indonesia yang belum menikmati listrik,” urainya.
Pemerintah membantu pengentasan masalah ini dengan cara penghematan subsidi, yaitu menghapuskan subsidi melalui kenaikan tarif listrik untuk melaksanakan pembangunan listrik perdesaan (lisdes).
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Satya Zulfanitra mengungkapkan bahwa kenaikan TTL mulai 1 Juli 2014 (setiap 2 bulan) adalah golongan tarif I3 non go public (11,57%), R2 3500-5000 (5,7%), P2 >200 kVA (5,36%), R1 2200 (10,43%), P3 (10,69%) dan R1 1300 (11,36%).
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menyampaikan ada 11,36 % atau sekitar 6.518.373 pelanggan R1-1300 VA yang mengalami dampak atas kenaikan TTL.
Pelanggan R1-1300 VA harga Rp/kWh nya 1.532, yang dibayar pelanggan sebesar Rp. 979/kWh, sedangkan sisanya Rp. 373/kWh dibayar oleh Pemerintah (subsidi).













