ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
  • Daftar
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
SUBSCRIBE
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

Kenaikan Upah Buruh Harus Dibawah 8%

Agus Eko Reporter : Agus Eko
31 Okt 2013, 12 : 38 PM
0 0
0
SHARES
0
VIEWS

BacaJuga :

Berang Pengacara Hasto Ke Penyelidik KPK: Gara-Gara “Pendapat” Bapak Orang Dipenjara

Hasyim Asy’ari: Semua Surat dan Tindakan Hukum dari PDI-P, Bukan Hasto Pribadi

JAKARTA-Kenaikan upah buruh pada 2013 sebaiknya tak melebihi 8%. Pasalnya, kenaikkan yang melebihi ketentuan akan berdampak pada perekonomian nasional. “Kenaikan harus di bawah 8 %,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Keramik Indonesia (ASAKI), Elisa Sinaga di Jakarta, Kamis,(31/10)
Menurut Elisa, upah buruh bisa dinaikkan selama tidak mengganggu pertumbuhan perekonomian. Dalam hal ini kenaikan upah buruh tidak boleh lebih dari 10 % dari kenaikan inflasi. “Kenaikan upah acuannya dipegang inflasi,” tegasnya
Inflasi Oktober diprediksi mencapai 8% sampai 9 %, sehingga kenaikan upah buruh tidak boleh mencapai 18 %. “Jika dinaikkan di atas 10 % akan menghambat bahkan menurunkan laju perekonomian negara,” ujarnya
Elisa mengimbau pemerintah agar jangan gegabah mengambil kebijakan untuk menaikkan upah buruh. Pasalnya upah buruh sudah diatur dalam dewan pengupahan. “Kita dari ASAKI berharap pemerintah bijaksana karena ada parameternya menaikkan upah buruh,” ungkap Elisa.
Hari ini, diprediksi sekitar tiga juta buruh bakal melakukan mogok nasional di seluruh Indonesia. Dalam aksinya itu, buruh menyuarakan lima tuntutan pada pemerintah.
“Aksi mogok nasional hari ini dan besok, jauh lebih besar eksalasinya, dilihat dari jumlah kabupaten/kota, sebaran maupun jumlah peserta aksi,” kata Presiden KSPI, Said Iqbal
Iqbal mengatakan, imbas dari mogok nasional yang dilakukan oleh tiga juta buruh di 20 provinsi dan 150 kabupaten kota tersebut yakni terjadi stop produksi di tempat kerja mereka. Sehingga bisa dipastikan hampir 40 kawasan industri akan lumpuh total khususnya di Pulau Jawa, Sumatera, Makasar dan Pulau Bintan.
Adapun  lima tuntutan buruh itu, antara lain, 1. Naikkan upah minimum 50 %, 2. Jalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat pada 1 Januari 2014, 3. Hapuskan outsourcing termasuk di BUMN, 4. Sahkan RUU Pembantu Rumah Tangga, 5. Cabut UU Ormas. **cea

Scroll untuk lanjutkan membaca.
ShareTweetSendSharePinShare
Berita Sebelumnya

Cina Diminta Investasi Sektor Pertanian

Berita Selanjutnya

Parpol Diminta Benahi Perekrutan Capres

Berita Terkait

Diklat Kader Muda AMPG, Misbakhun Tekankan Pentingnya Pemimpin Teknokratik
Nasional

Diklat Kader Muda AMPG, Misbakhun Tekankan Pentingnya Pemimpin Teknokratik

18 Mei 2025, 6 : 32 PM
Berang Pengacara Hasto Ke Penyelidik KPK: Gara-Gara “Pendapat” Bapak Orang Dipenjara
Hukum

Sentil Penyelidik KPK yang Klaim Tahu Keberadaan Harun Masiku, Kuasa Hukum Hasto: Harusnya Bisa Ditangkap!

17 Mei 2025, 11 : 07 AM
Berang Pengacara Hasto Ke Penyelidik KPK: Gara-Gara “Pendapat” Bapak Orang Dipenjara
Nasional

Berang Pengacara Hasto Ke Penyelidik KPK: Gara-Gara “Pendapat” Bapak Orang Dipenjara

17 Mei 2025, 10 : 47 AM
Hasyim Asy’ari: Semua Surat dan Tindakan Hukum dari PDI-P, Bukan Hasto Pribadi
Nasional

Hasyim Asy’ari: Semua Surat dan Tindakan Hukum dari PDI-P, Bukan Hasto Pribadi

17 Mei 2025, 10 : 34 AM
Walau Pembela Hasto Terus Diintimidasi, Pakar-pakar Tetap Tawarkan Diri Bantu Sekjen PDIP
Nasional

Hasto Singgung Penyidik KPK yang Double Job

16 Mei 2025, 11 : 30 PM
AMMI Desak Mabes Polri Tangkap Roy Suryo dan Rismon
Hukum

AMMI Desak Mabes Polri Tangkap Roy Suryo dan Rismon

16 Mei 2025, 11 : 16 PM
Berita Selanjutnya
Jelang Pileg 2014, Bakal Caleg DPR RI  Rebutan Dapil

Parpol Diminta Benahi Perekrutan Capres

The Fed Salahkan Kebijakan Fiskal

The Fed Salahkan Kebijakan Fiskal

OCBC NISP Raih GCG Award 2013

OCBC NISP Raih GCG Award 2013

Berita Populer

  • 65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ilusi Netralitas Media dan Kasus GRIB Jaya: Siapa yang Mengendalikan Narasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPI Danantara Sudah Ambil alih BUMN, Bubarkan Kementeriannya Erick Thohir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diversifikasi Usaha, Intan Baru Prana Dirikan Intan Mitra Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPOLBF Catat Potensi Transaksi Hingga 16 Miliar Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Oini

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

18 Mei 2025, 3 : 11 PM
BRIS Rencanakan Rights Issue Sebanyak 6 Miliar Saham

RUPST BRIS Setujui Dividen Final Rp22,78 Per Saham

16 Mei 2025, 11 : 34 PM
Walau Pembela Hasto Terus Diintimidasi, Pakar-pakar Tetap Tawarkan Diri Bantu Sekjen PDIP

Hasto Singgung Penyidik KPK yang Double Job

16 Mei 2025, 11 : 30 PM
AMMI Desak Mabes Polri Tangkap Roy Suryo dan Rismon

AMMI Desak Mabes Polri Tangkap Roy Suryo dan Rismon

16 Mei 2025, 11 : 16 PM
PT Samudera Indonesia Tbk

Pemegang Saham INCO Setujui Pembagian Dividen Final USD34,65 Juta

16 Mei 2025, 11 : 07 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
OR

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google
OR

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang wajib diisi. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.