JAKARTA-DPR mendukung langkah Bank Indonesia (BI) menaikkan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi 4,75%.
Kebijakan tersebut, tentu sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi.
“Dan sekaligus memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3,0±1% pada paruh kedua pada 2023,” kata Anggota Komisi VI DPR, Deddy Yevri Hanteru Sitorus kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/10/2022).
Bahkan, kata Anggota Fraksi PDIP, langkah tersebut juga bertujuan memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya.
“Hal ini akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat,” ujarnya.
Deddy menegaskan jadi memang tidak terhindarkan memang untuk menaikkan BI Rate untuk menjaga stabilitas moneter nasional, utamanya mengelola inflasi agar tetap diangka yang manageable.
“Justru kita harapkan dengan penyesuaian BI Rate ini, maka fundamental nilai tukar kita, tetap terjaga menghadapi potensi dampak krisis mata uang yang sedang dihadapi oleh banyak negara di dunia, seperti Eropa dan Inggris,” ujarnya.
Komentari tentang post ini