Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan gaji para guru mulai 2025. Baik yang statusnya guru ASN, yaitu PNS maupun PPPK, hingga non-ASN atau guru honorer yang selama ini tidak mendapatkan ketetapan besaran gaji dalam peraturan tertentu. “Kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan,” kata Prabowo saat acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024, dikutip Senin (2/12/2024).
Pada saat itu, Prabowo mengatakan, kenaikan tunjangan profesi ini sebesar satu kali gaji untuk guru ASN pads 2025, dan senilai Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi atau pendidikan profesi guru (PPG). Keputusan ini membuat anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan Non – ASN tahun 2025 juga ditingkatkan menjadi Rp 81,6 triliun, atau naik Rp 16,7 triliun untuk kesejahteraan guru. “Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru Non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan jadi Rp2 juta per bulan,” ucap Prabowo.***















