JAKARTA-Kenaikkan tarif tenaga listrik (TTL) yang mencapai 34% untuk kalangan industri pada 1 Mei 2014 sangat disayangkan. Karena industri sangat keberatan. Pasalnya dampaknya akan membuat daya saing menjadi lemah dan tidak sehat. “Apalagi kebijakan kenaikan TTL itu tidak terintegrasi, tidak sinergis antara kementerian ESDM dengan kementerian industri sendiri,” kata anggota Komisi XI DPR RI F-PDIP Maruarar Sirait dalam diskusi soal ‘Kenaikan TTL bagi Industri tahun 2014’ , Kamis (8/5/2014).
Menurut Ara-panggilan akrabnya, pemerintah tidak sinkron dalam membuat kebijakan. Kadang terjadi tumpang tindih di lapangan. “Harusnya kebijakan itu tidak saling bertentangan dengan kementerian yang lain, dan kenaikan itu tidak merugikan kalangan industri dan rakyat,” ucapnya
Karena itu, kata Maruarar, pemerintahan baru ke depan harus mampu membuat bukti perubahan kebijakan yang bermanfaat untuk kalangan industri, buruh, dan rakyat. “Kalau kebijakan itu akan makin menyulitkan rakyat, dan membuat harga-harga naik, maka tidak perlu dan harus dihindari,” tambahnya
Komentari tentang post ini