TANGERANG-7 tersangka kasus pemerkosaan dan kekerasan terhadap OR(16), anak remaja yang meninggal dunia akibat sakit usai dicekoki pil Hexymer dan diperkosa bergilirian oleh 8 pelaku, memeragakan 40 adegan dalam rekonstruksi kasus tersebut yang digelar di Mapolsek Pagedangan, Selasa (23/6/2020).
“Rekonstruksi kemarin (senin 22 Juni) 37 adegan tetapi dengan adanya satu tersangka lagi, kita ganti terbaru dengan 7 tersangka. Kekurangan satu tersangka kita gunakan peran pengganti. Kita tampilkan 40 adegan,” jelas Kapolsek Pagedangan AKP Efri di Mapolsek Pagedangan, Selasa (23/6/2020).
Dari hasil rekonstruksi tersebut, para pelaku menggambarkan mulai dari proses pertemuan dan chatting di media sosial facebook oleh tersangka FF (pacar korban).
“Kita simpulkan semuanya mulai proses pertemuan, ngobrol, merencanakan persetubuhan secara bergantian. Setelah melakukan itu (pemerkosaan) masing-masing, kemudian korban diantar sampai di Gang rumahnya saja,” ungkap Efri.
Dalam kasus pemerkosaan itu, terungkap bahwa pelaku FF (pacar OR) adalah pelaku pertama yang melakukan pemerkosaan baik di tanggal 10 April dan 18 saat kejadian.
Komentari tentang post ini