Proyek-proyek strategis nasional—IKN, kereta cepat—tidak lain hanyalah instrumen untuk menumpuk modal bagi segelintir orang. Rakyat? Dipaksa menanggung utang dan menerima kerusakan sosial-ekologis sebagai konsekuensinya.
Omnibus Law Cipta Kerja pun dirancang dalam semangat yang sama: memberi karpet merah bagi investor dan pemilik modal dengan mengorbankan hak-hak pekerja serta kedaulatan rakyat.
Dalam kerangka ini, praktik korupsi para menteri tidak bisa dianggap sekadar penyimpangan personal.
Ia bagian dari pola sistemik, lahir dari struktur kekuasaan yang memang oligarkis.
Kasus Nadiem menjadi contoh paling jelas.
Ia semula dipromosikan sebagai wajah baru politik, generasi milenial yang teknokratik.
Namun pada akhirnya, ia juga terseret ke dalam pola lama, karena siapa pun yang masuk ke dalam rezim yang dikendalikan oligarki, mau tidak mau akan ikut terjebak.
Selama sistem ini tidak diadili dan dibongkar, demokrasi hanya tinggal prosedur kosong.
Negara tetap akan dikuasai oleh segelintir elit, sementara mayoritas rakyat terus menanggung biayanya.
Kerugian rakyat tidak berhenti di situ.
Di sektor lingkungan, izin yang dipermudah bagi tambang dan industri ekstraktif mempercepat kerusakan ekologis: deforestasi, krisis air, dan pencemaran.














