Di bidang kesehatan, liberalisasi tenaga medis membuka ruang komersialisasi layanan publik.
Di bidang ketenagakerjaan, fleksibilitas kontrak dan pemangkasan jaminan sosial melahirkan precariat class yang hidup tanpa kepastian.
Semua ini memperlihatkan bahwa Omnibus Law bukanlah jawaban bagi bonus demografi, melainkan instrumen untuk memperdalam ketidakadilan struktural.
Di luar kegagalan ekonomi-politik, pemerintahan Jokowi juga meninggalkan jejak suram bagi demokrasi Indonesia.
Demokrasi yang dulu dipandang sebagai jalan rakyat untuk mengawasi kekuasaan, pelan-pelan dipersempit ruangnya.
Lembaga-lembaga yang semestinya independen seperti KPK, polisi, kejaksaan, pengadilan, bergeser menjadi alat kekuasaan.
Aktivis yang kritis dikriminalisasi, lawan politik dibungkam, media dikooptasi, dan hukum dipelintir untuk menjaga kepentingan dinasti.
Apa yang tampak adalah pola, bukan kebetulan. Kasus demi kasus memperlihatkan arah yang sama: kekuasaan dijaga dengan menekan oposisi, bukan dengan memperkuat rakyat.
Ruang publik yang seharusnya menjadi arena perdebatan sehat malah berubah jadi ladang represi.
Semua mencapai puncaknya ketika Gibran Rakabuming, putra Jokowi, bisa melenggang menjadi calon wakil presiden.














