Jalannya terbuka berkat putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi, lembaga yang saat itu dipimpin oleh iparnya sendiri.
Peristiwa ini memperlihatkan dengan telanjang bagaimana institusi negara telah dijadikan perisai untuk melanggengkan kekuasaan keluarga.
Di titik ini, demokrasi kehilangan rohnya.
Secara prosedural memang masih berjalan, pemilu tetap digelar, partai tetap berdiri, tetapi substansinya menguap.
Negara tidak lagi bekerja demi rakyat banyak, melainkan demi segelintir elit dan lingkaran keluarga di sekeliling penguasa.
Situasi sekarang terasa seperti mengulang lembar lama sejarah kita.
Cara Jokowi memakai aparat negara untuk mengamankan kekuasaan begitu mirip dengan pola Orde Baru di bawah Soeharto.
Selama tiga dekade, Soeharto menekan lawan politik, membungkam kritik, dan membelokkan hukum demi bertahan di singgasananya. Biayanya ditanggung rakyat: kebebasan yang hilang, pelanggaran HAM, dan krisis ekonomi yang membekas.
Namun yang paling menyakitkan, saat lengser pun Soeharto tidak pernah benar-benar diadili.
Padahal, jejak korupsi dan pelanggaran HAM-nya jelas ada.
Negara memilih menutup mata.
Luka itu dibiarkan menganga, seakan waktu bisa menyembuhkan tanpa keadilan.
Itulah pola impunitas yang membuat penguasa bisa lolos, meski sudah menyalahgunakan kekuasaan.














