Dan Siti Khadijah adalah perempuan pengusaha professional yang sukses.
Maka factor kecerdasan intelektual dan kemampuan mengatur dan berproduksi dalam ekonomi bukanlah sesuatu yang melekat pada setiap laki-laki.
Ia bukan kodrat dan tidak universal, melainkan terkait dengan situasi dan system social, budaya, politik dan sebagainya.
Dengan demikian ia adalah teks particular dan berlaku kontekstual. Ia bisa berubah-ubah, diubah dan diusahakan.
Dalam kaitan ini sangatlah menarik pandangan Khalid Abou Fadl yang mengatakan bahwa aturan-aturan hukum yang bersifat khusus yang termaktub dalam sumber-sumber scriptural, memang bisa dianggap memenuhi tujuan moralnya dan oleh karena itu ia diterima sebagai solusi yang bersifat Ilahiyah (Ketuhanan) atas problem particular yang ada dalam kondisi tertentu.
Namun demikian dengan berubahnya kondisi, aturan-aturan hukum yang bersifat partikular bisa saja gagal memenuhi tujuan moralnya, dan oleh karena itu harus ditinjau ulang”.
Imam al-Syathibi, mengatakan bahwa :
“Aturan-aturan umum atau hukum universal bersifat pasti dan normative, sedangkan pesan-pesan atau petunjuk-petunjuk khusus bersifat relative. Karena itu, aturan/ norma umum dan ketentuan universal harus diutamakan dan diberi bobot lebih besar dalam menganalisis petunjuk-petunjuk hukum yang bersifat khusus (particular). Aturan-atran khusus ini tidak bisa membatasi aturan-aturan yang bersifat umum, tetapi bisa menjadi pengecualian yang bersifat kondisional (kontekstual) belaka bagi aturan-aturan/norma universal”.
Pandangan ini sejalan dengan pendapat semua ahli hukum Islam bahwa “hukum dapat berubah, karena perubahan zaman/sosial”, dan bahwa “hukum bergantung pada rasio legisnya”.
Mekanisme tafsir di atas merupakan cara satu-satunya untuk menghindari kontradiksi antar ayat-ayat suci al-Qur’an. Dalam hal ini antara ayat 34, surah al-Nisa dan ayat-ayat kesetaraan sebagaimana sudah disebutkan di atas. Tanpa metode ini kata-kata Tuhan akan dianggap saling bertentangan, dan ini mustahil dan tidak boleh terjadi.
Perlindungan Substantif
Membicarakan hukum /undang-undang yang mengatur Kesetaraan dan Keadilan Gender akan selalu meniscayakan pembicaraan tentang hak-hak yang wajib dilindungi atau dijamin oleh negara bagi semua jenis kelamin.
Komentari tentang post ini