JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjayamenegaskan total nilai transaksi perdagangan aset kripto periode Januari–November 2024 tercatat Rp556,53 triliun atau naik 356,16 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023 sebesar Rp122 triliun.
Hal ini menjadi bukti meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan aset kripto di Indonesia.
“Jumlah pelanggan aset kripto hingga November 2024 mencapai 22,1 juta pelanggan,” ujarnya.
Sementara itu, pelanggan yang aktif bertransaksi pada November 2024 berjumlah 1,3 juta pelanggan.
Adapun jenis aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi pada November 2024 antara lain Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Doge Coin (DOGE), Pepe (PEPE), dan XRP (XRP).
Perkembangan perdagangan aset kripto pada 2024 juga didukung adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bappebti dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI tentang Penanganan Barang Bukti berupa Aset Kripto dalam Perkara Tindak Pidana Umum.