Per Januari 2025, kelimanya telah diundangkan sebagai komoditas yang dapat disimpan dalam gudang SRG melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2025.
Selain itu, nilai transaksi PLK juga mencatatkan kenaikan yang signifikan. Hingga akhir Desember 2024, nilai transaksi PLK mencapai Rp97,15 miliar (meningkat 47,18 persen) dibandingkan periode yang sama pada 2023 yang tercatat sebesar Rp66,01 miliar. Total pelaksanaan lelang pada 2024 mencapai 87 kali, mencerminkan peningkatan aktivitas perdagangan komoditas.
Pencapaian ini didukung lima komoditas utama, yaitu karet bokar, pinang, kelapa, jagung, dan beras yang menjadi motor penggerak utama pertumbuhan transaksi PLK di Indonesia.













