“Jadi, tidak bisa siapa pun juga mengintervensi PDI Pejuangan. Apalagi mengintervensi Ibu Ketua Umum. Jadi, bukan itu. Karena memang belum diagendangkan untuk diumumkan. Oke? Kalau seperti itu, sekali lagi, khusus untuk Jakarta utamanya, Jakarta, Yawa Timur, dan lain-lain yang sangat strategis, itu adalah kewenangan dari Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum,” kata Adian.












