JAKARTA-PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS) telah menandatangani perjanjian pinjaman senilai Rp30 miliar dengan PT KIA Keramik Mas (KKM), anak usaha Perseroan dengan kepemilikan mencapai 99,21% saham pada 15 Desember 2023.
Direksi KIAS dalam keterangan tertulis, Senin (18/12) mengemukakan, jumlah pinjaman ini mencapai 4% dari ekuitas Perseroan per Desember 2022 sebesar Rp853,01 miliar.
“Dana pinjaman ini untuk modal kerja KKM,” tulis Direksi KIAS.
Menurut Direksi, alasan dilaksanakannya transaksi tersebut adalah untuk memberikan investasi pendanaan yang memadai bagi KKM sehingga mampu bersaing di tengah ketatnya kompetisi industri keramik nasional.
Dengan dukungan finansial kuat, KKM dapat menjalankan rencana tepat waktu.
Transaksi ini, merupakan transaksi afiliasi namun tidak mengandung benturan kepentingan.
Transaksi ini sesuai ketentuan Pasal 3 POJK 42/2020, dan telah melalui prosedur memadai dan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum.
Kia Keramik Mas atau KKM merupakan anak perusahaan KIAS yang bergerak di bidang industri genteng dari tanah liat atau keramik.
KKM berdomisili di Jln. Raya Narogong Km. 51,9, Limusnunggal, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.












