JAKARTA-PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS) telah menandatangani perjanjian pinjaman senilai Rp90 miliar dengan PT KIA Keramik Mas (KKM), anak usaha Perseroan dengan kepemilikan mencapai 99,21% saham pada 15 Agustus 2023.
Direksi KIAS dalam keterbukaan informasi ke BEI, Jumat (18/8) mengemukakan, jumlah pinjaman ini mencapai 10,55% dari ekuitas Perseroan per Desember 2022.
“Dana pinjaman akan digunakan untul modal kerja KKM,” tulis Direksi KIAS.
Menurut Direksi, alasan dilaksanakannya transaksi tersebut adalah untuk memberikan investasi pendanaan yang memadai bagi KKM sehingga mampu bersaing di tengah ketatnya kompetisi industri keramik nasional. Dengan dukungan finansial kuat, KKM dapat menjalankan rencana tepat waktu.
Transaksi ini, merupakan transaksi afiliasi namun tidak mengandung benturan kepentingan.
Transaksi ini sesuai ketentuan Pasal 3 POJK 42/2020, dan telah melalui prosedur memadai dan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum.
Total kewajiban KIAS per Juni 2023 mencapai Rp237,03 miliar, meningkat 11,34% dari Rp212,87 miliar per Desember 2022.