Audit menyeluruh, lanjutnya, penting untuk mengidentifikasi penyebab utama kecelakaan lalu lintas dan menentukan kendaraan mana yang masih layak jalan.
Selain itu, audit ini juga diperlukan untuk mengecek legalitas operasional perusahaan angkutan barang.
“Kalau dilakukan audit, bisa diketahui truk mana yang layak beroperasi dan mana yang tidak. Juga bisa dicek apakah ada perusahaan yang beroperasi tanpa izin resmi. Evaluasi total harus dilakukan agar masalah ODOL ini segera teratasi,” tambahnya.
Fauzi menegaskan bahwa pemerintah harus segera menerapkan kebijakan zero ODOL, sesuai target yang akan dituangkan dalam Peraturan Presiden mengenai penguatan logistik nasional.
Menurutnya, penerapan zero ODOL akan berdampak signifikan dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Daerah, angkutan barang menyumbang 10,5 persen dari total kecelakaan lalu lintas.
Menurut Menko Perekonomian Agus Harimurti Yudhoyono, nyawa satu orang pun tetap berharga dan negara wajib menjamin keselamatan seluruh warga di jalan raya.
“Jangan sampai kekhawatiran publik terus meningkat karena lemahnya penegakan terhadap ODOL. Ini masalah serius yang harus segera ditangani,” pungkas Fauzi.















