Rachmat memberi perhatian serius pada produk kreatif ini di bawah kementeriannya.
Rachmat menjelaskan bahwa pengembangan desain dapat menghasilkan produk berkualitas, unik dan original, serta dapat diterima dengan baik oleh pasar.
“Rencana strategis peningkatan daya saing produk Indonesia melalui pengembangan desain diperlukan guna meningkatkan daya saing, kualitas, dan produktivitas yang maksimal, meningkatan jumlah permintaan produk Indonesia baik di dalam maupun luar negeri, dan mampu bersaing melalui inovasi sehingga tidak terjebak dalam ancaman produk murah dari negara lain,” ujarnya.
Produk berdaya saing tinggi juga akan menciptakan citra produk Indonesia sebagai produk dengan kualitas tinggi, kreatif, dan ramah lingkungan.
Menurutnya, strategi yang dapat dilakukan, yaitu membentuk pusat desain sebagai pusat kajian strategis dari desain dalam mendukung industri, jasa, dan misi pencitraan negara, meningkatkan intensitas desain di dalam bisnis yang dilakukan melalui pemanfaatan desain sebagai cara untuk menciptakan diferensiasi, dan menerapkan konsep-konsep kearifan budaya lokal ke dalam produk-produk secara lebih modern.
Strategi lainnya dilakukan dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas desainer melalui peningkatan kualitas pendidikan desain, memperbanyak sekolah desain, dan pemantapan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan industri; serta perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) atas produk yang dihasilkan agar dapat terus mendorong tumbuhnya kreativitas dan inovasi produk.














