JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerja sama dengan tiga negara yaitu Singapura, Jepang, dan Malaysia untuk melakukan studi pengawasan dan mengembangkan financial technology (fintech).
Kerja sama itu akan dilakukan melalui otoritas keuangan Singapura yaitu Monetary Authority of Singapore (MAS), Japan Financial Services Authority, dan Securities Exchange Commission Malaysia.
“Dalam waktu dekat akan segera menandatangani kerja sama dengan Securities Exchange Commission Malaysia, dan sedang melakukan pembahasan mekanisme kerja sama dengan Japan Financial Services Auhority,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Selasa, (3/9/2019).
Wimboh menjelaskan, melalui kerja sama tersebut menjadi salah satu usaha OJK dalam menjalin suatu hubungan dengan para pelaku industri fintech di Indonesia maupun manca negara. Sehingga bisa membangun sebuah wadah diskusi serta kolaborasi antara regulator dan innovator dalam rangka pengembangan IKD.
Dia menuturkan selain bertugas untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK juga diwajibkan bisa bersikap pro-inovasi secara bersamaan sehingga diterapkan strategi pengaturan light touch and safe harbor melalui regulatory sandbox dan supervisory technology (suptech).
Komentari tentang post ini