Sebelumnya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Polisi Anang Iskandari dalam laporannya mengatakan, kondisi darurat narkoba merupakan ancaman faktual yang selama ini masih dipandang sebelah mata oleh bangsa Indonesia.
Permasalahan yang sangat kronis ini terlihat dari jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang mencapai lebih dari 4 juta jiwa. “Dampaknya pun sudah sangat mengkhawatirkan, yaitu meningkatnya tindak kejahatan, putus sekolah, orang tua menelantarkan anaknya, seks bebas, jiwa teganggu, hingga kematian,” kata Anang.
Menurut Anang, sepanjang tahun 2015 ini BNN telah berhasil mengungkap 42 jaringan peredaran narkoba internasional dan lokal kelas kakap. Selain itu, BNN juga berhasil menyita barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 1.141,8 kg, ekstasi 604.602 butir, ganja 40,4 kg dan 4 lokasi lahan ganja seluas 42 hektar, dengan tersangka yang diamankan berjumlah 100 orang.














