JAKARTA-Rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan November 2019 berdasarkan perhitungan formula ICP mengalami peningkatan sebesar USD 3,44 per barel menjadi USD 63,26 dari USD 59,82 per barel pada bulan sebelumnya.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menguraikan, salah satu faktor yang memengaruhi adalah tercapainya kesepakatan dalam pembicaraan dagang Amerika Serikat (AS) – China Tahap 1, sehingga optimisme pasar minyak dunia terdongkrak.
“Pada bulan November ini, pasar minyak dunia naik karena beberapa hal seperti tercapainya kesepakatan AS- China, selain itu Uni Eropa juga menunda Brexit hingga Januari 2020, ini menjadi sinyal postif bagi pasar minyak dunia,” urai Agung di Jakarta, Jumat (6/12)
Tim Harga Minyak Indonesia juga menyatakan, pemicu kenaikan harga minyak juga dikarenakan ekspektasi pasar bahwa negara-negara OPEC+ akan memperpanjang periode pemotongan produksi atau bahkan menambah besaran pemotongan produksi dalam pertemuan tanggal 5 Desember 2019.
Komentari tentang post ini