Catatan Tim Harga Minyak Indonesia menyebutkan, harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Bulan November 2019, mengalami kenaikan dibandingkan bulan Oktober 2019. Dated Brent, misalnya. Jenis minyak mentah tersebut mengalami kenaikan sebesar USD 3,30 per barel dari USD 59,72 per barel menjadi USD 63,02 per barel.
Sementara, untuk jenis minyak mentah lainnya, adalah:
– WTI (Nymex) naik sebesar USD 3,06 per barel dari USD 54,01 per barel menjadi USD 57,07 per barel.
– Basket OPEC naik sebesar USD 3,02 per barel dari USD 59,88 per barel menjadi USD 62,90 per barel.
– Brent (ICE) naik sebesar USD 3,08 per barel dari USD 59,63 per barel menjadi USD 62,71 per barel.
Faktor lain kenaikan harga minyak dunia juga berdasarkan publikasi International Energy Agency (IEA) periode November 2019 melaporkan bahwa proyeksi permintaan minyak mentah global naik di kuarter keempat 2019, naik sebesar 300.000 barel per hari dibandingkan kuarter ketiga 2019 yang dihasilkan dari perbaikan pertumbuhan permintaan minyak mentah negara-negara OECD.
Komentari tentang post ini