JAKARTA, BERITAMONETER.COM – Kemandirian energi Nasional tetap menjadi agenda prioritas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM). karena itu, kesepakatan perdagangan energi antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang baru saja disepakati sama sekali tidak mengubah arah kebijakan nasional dalam mewujudkan kemandirian energi.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia mengatakan kesepakatan impor bahan bakar minyak (BBM) dalam perjanjian merupakan bagian dari proses penyeimbangan hubungan tarif bilateral kedua negara. Tidak ada kaitannyha dengan agenda kebijakan energi dalam negeri.
“Walau Indonesia akan membeli BBM dari AS, tapi itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan rencana kemandirian energi Nasional. Kesepakatan perdagangan tersebut dalam konteks menyeimbangkan tarif perdagangan kedua belah pihak”, jelas Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia kepada media di Jakarta, Jumat (20/2).
Dalam dokumen Agreement between the United States of America and the Republic of Indonesia on Reciprocal Trade, disepakati total nilai kerja sama impor energi dari AS sekitar 15 miliar dolar AS. Nilai tersebut mencakup pembelian liquefied petroleum gas (LPG) sebesar 3,5 miliar dolar AS , minyak mentah (crude oil) sebesar 4,5 miliar dolar AS, serta bensin hasil kilang (refined gasoline) sebesar 7 miliar dolar AS.













