Dalam konteks tersebut, pariwisata memiliki makna yang melampaui aktivitas ekonomi dan rekreasi. Pariwisata dapat menjadi bahasa diplomasi, bahasa yang tidak diucapkan melalui meja perundingan atau dokumen resmi, tetapi melalui perjumpaan budaya, keramahan masyarakat, dan pengalaman bersama. Ketika wisatawan melintasi perbatasan, mereka tidak hanya membawa paspor, tetapi juga membuka ruang dialog, empati, dan saling pengertian.
Di wilayah perbatasan RI–Timor Leste, praktik pariwisata berbasis budaya dan komunitas berpotensi menjadi sarana diplomasi yang paling manusiawi. Melalui festival budaya, tradisi adat, kuliner lokal, hingga narasi sejarah yang dibagikan secara reflektif, pariwisata mampu merajut kembali benang-benang persaudaraan yang sempat terputus oleh dinamika politik masa lalu. Pariwisata, dalam hal ini, bukan sekadar kunjungan, melainkan proses saling mengenal dan saling memahami.
Pariwisata berbasis budaya diakui sebagai sarana untuk mendorong interaksi sosial yang lebih mendalam antara kedua masyarakat, mempromosikan pelestarian tradisi lokal, serta meningkatkan taraf hidup melalui terciptanya peluang ekonomi baru (Rahmawati, 2020; Lahamendu, 2023)
Pengantar ini mengajak kita untuk melihat pariwisata dari sudut pandang yang berbeda: bukan hanya sebagai sektor pembangunan, tetapi sebagai medium komunikasi kultural. Ketika dikelola secara etis dan inklusif, pariwisata di perbatasan RI–Timor Leste dapat menjadi bahasa diplomasi yang lembut, namun bermakna – bahasa yang berbicara tentang perdamaian, identitas bersama, dan masa depan yang saling terhubung.













