Pemerintah mestinya sadar diri belum mampu meningkatkan taraf hidup dan pendapatan masyarakat. Dengan demikian, rakyat tidak seharusnya dibebani dengan pungutan macam-macam dan pajak. Pemerintah bahkan jika perlu membebaskan pajak untuk satu tahun menjadi insentif produktifitas bagi rakyat seperti PBB dan PKB. Tidak elok rakyat harus dipaksa menanggung beban biaya pemerintah untuk menindas rakyatnya (pembayar pajak). Terlebih menggunakan teror terselubung lewat UU Tax Amnesty. Kalau awalnya itu untuk memaksa uang diluar untuk masuk sebaiknya pemerintah fokus disitu bukan malah menjadikan rakyatnya sebagai korban kebijakan.
Ironi hitam bangsa ini ketika rejim menggunakan cara-cara berbau teror psikologis untuk menarik dana rakyat membiayai pemerintah yang tidak punya kemampuan bangkit.
Penulis adalah pemerhati masalah ekonomi di Jakarta













