JAKARTA-Indonesia for Global Justice (IGJ) menilai aksi janji donasi ratusan juta dosis vaksin oleh negara-negara kaya yang tergabung dalam G7 kepada negara miskin tidak menghentikan ketimpangan akses vaksin yang terjadi hari ini di dunia.
Hal ini disampaikan dalam merespon janji G7 yang akan menyumbangkan vaksin sebanyak 1 Miliar dosis vaksin kepada negara miskin hingga tahun 2023.
Direktur Eksekutif IGJ, Rachmi Hertanti, menyatakan bahwa aksi donasi tersebut Hanya akan menimbulkan ketergantungan baru negara berkembang dan miskin atas kontrol produksi dan keuangan negara kaya.
“Monopoli pengetahuan tetap dikontrol oleh negara kaya yang berkolaborasi dengan perusahaan farmasi besar yang kerap mengambil kesempatan diatas masalah kemanusiaan. Apalagi sumbangan vaksin kebanyakan dilakukan atas kesepakatan bilateral,” tegasnya.
Lebih lanjut Rachmi menjelaskan bahwa ketimpangan akses vaksin dan obat-obatan untuk Covid19 hanya bisa dijawab dengan TRIPS Waiver dan akses adil pada know-how dan teknologi.
Saat ini, pembahasan Proposal TRIPS Waiver yang tengah berlangsung di TRIPS Council WTO akan memasuki text based negotiation yang dimulai pada 17 Juni 2021.
Negara pendukung TRIPS Waiver (Co-Sponsor) meminta agar penyelesaian negosiasi dapat dilakukan sebelum tanggal 21Juli 2021 pada saat pelaksanaan rapat General-Council WTO.












