JAKARTA, BERITAMONETER.COM – Manajemen PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR) mengumumkan bahwa perseroan telah melakukan pelunasan terhadap pokok obligasi Berkelanjutan I KETR tahun 2020 seri B senilai Rp168 miliar.
Ikhsan Triyanto, Sekretaris Perusahaan KETR dalam pengumumannya, dikutip Senin (12/1/2026) mengemukakan, pelunasan pokok obligasi seri B ini dilakukan melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Senin 05 Januari 2026.
Menurut Ikhsan, Obligasi I KETR Tahun 2020 senilai total Rp583 miliar. Obligasi tersebut terdiri atas obligasi seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp415 miliar berjangka waktu tiga tahun dan bunga 6,8% per tahun, dan seri B sebesar Rp168 miliar dengan tenor lima tahun dengan tingkat bunga 7,25% per tahun. Bertindak sebagai wali amanat obligasi KETR I Tahun 2020 adalah Bank Mandiri Tbk (BMRI).
Dana dari hasil penerbitan obligasi tersebut, setelah dikurangi dengan biaya-biaya sebesar 40% dipergunakan Perseroan untuk refinancing pinjaman PT Jejaring Mitra Persada, sebesar 50% untuk membeli satu unit kapal penggelar kabel laut dan kapal tugboat untuk kegiatan penggelaran dan pemeliharaan kabel telekomunikasi, dan sisanya 10% untuk modal kerja Perseroan dan entitas anak.













