JAKARTA-Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai subsidi energi, khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM), hanya 20 persen yang dinikmati oleh masyarakat miskin.
Sedangkan, sisanya, sebesar 80 persen dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu.
“Artinya, alokasi subsidi itu yang mau diberdayakan untuk kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin, kemudian bagaimana narasi tentang subsidi itu dibentuk dalam kebijakan yang pas,” tegas Said Abdullah dalam Rapat Panja Banggar DPR RI dengan Pemerintah dalam rangka merumuskan kesimpulan pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2021, di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2022).
Di sisi lain, berdasarkan data salah satu media disebutkan bahwa bantuan sosial sebagai kompensasi dari pengalihan subsidi dari pemerintah hanya dirasakan manfaatnya oleh 34 masyarakat yang membutuhkan.
Sedangkan, 65 persen masyarakat lainnya yang membutuhkan tidak merasakan manfaat dari bantuan sosial tersebut.
Komentari tentang post ini