JAKARTA-Banyak paradoksal atau keganjilan di negeri ini. Namun Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyebut rakyat tidak bisa berbuat-apa-apa.
Kedaulatan rakyat sudah dipindahkan kepada kedaulatan Partai Politik dan Presiden.
“Akibat perubahan konstitusi yang dilakukan tahun 1999 hingga 2002 silam, partai politik, DPR RI serta pemerintah memiliki peran yang sangat kuat untuk menentukan arah perjalanan bangsa ini. Kedaulatan rakyat sudah dipindahkan kepada partai politik dan Presiden,” kata Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,secara virtual di Pondok Pesantren Al Rosyid, Bojonegoro, Senin (20/2/2023).
Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, sejak era reformasi tahun 1998 banyak paradoksal atau keganjilan di Indonesia.
Bahkan, paradoksal itu seolah mengantarkan kepada suatu kesimpulan, bahwa perubahan fundamental yang dilakukan bangsa ini pada saat reformasi tahun 1998 yang lalu, yang diikuti dengan Perubahan Isi Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, telah menjadikan Indonesia menjadi negara yang liberal dengan ekonomi yang semakin kapitalistik.
“Perubahan itu juga telah mengantarkan Indonesia secara perlahan tapi pasti meninggalkan Pancasila. Karena isi dari Pasal-Pasal UUD 1945 yang diubah pada tahun 1999 hingga 2002 itu mencapai lebih dari 95 persen,” tukas dia.














