JAKARTA-Ramai diberitakan di media, seorang guru honorer bernama Supriyani, S.Pd., ditahan karena diduga melakukan pemukulan terhadap seorang siswa yang masih duduk di kelas 1 sekolah dasar.
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma meminta agar masalah ini diungkap secara terang benderang, agar tidak menimbulkan persepsi negatif baru seorang guru.
“Kasus penahanan Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan harus diungkap secara transparan ke publik, dan Supriyani harus diperlakukan secara adil”, ujar Filep Wamafma.
Sebetulnya, kasus dugaan pemukulan ini sudah berlangsung lama, yaitu sejak Rabu (24/4/2024). Supriyani sempat diminta untuk meminta maaf dengan datang ke rumah orang tua siswa tersebut, walaupun tidak merasa melakukan pemukulan terhadap siswa tersebut.
Diketahui bahwa orang tua siswa tersebut merupakan seorang angota kepolisian berpangkat Aipda di Polsek Baito.
Sebelumnya, Supriyani mengaku sempat dimintai uang Rp 50 juta agar berdamai dan tidak boleh mengajar kembali oleh orang tua siswa tersebut.
Komentari tentang post ini