Persiapan sejak dini akan memudahkan dalam menyusun menentukan Lokasi, dukungan Pemerintah Daerah dan Otoritas Gereja, sebelum nantinya diverifikasi dalam sidang para Uskup di bulan September 2025.
Ia juga berharap agar kegiatan tersebut dapat terus menjadi wadah pembinaan iman yang inklusif, bermutu dan mampu menjadi jembatan kerukunan umat.
Terkait dokumen kelembagaan, Ketua KWI mengingatkan agar Statuta LP3KN yang merupakan dasar hukum dan pedoman utama dalam menjalankan roda organisasi sebagai semangat pelayanan Gereja juga memperkuat posisi LP3KN dalam membina LP3KD sebagai lembaga yang profesional dan terpercaya.
Di samping memberikan apresiasi atas upaya-upaya yang telah dilakukan LP3KN dibawah kepengurusan Muliawan Margadanaini.
Ketua KWI kembali mengajak lembaga ini mampu menjadi sarana membangun umat yang inklusif sehingga mampu membangun semangat persaudaran umat secara umum.
Ketua KWI dalam kesempatan tersebut turut didampingi oleh Sekretaris Eksekutif KWI, Rm. Paulus Christian Siswantoko, Pr.














