JAKARTA-Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Sumatera Barat (LKAAM Sumbar) DR. Fauzi Bahar, M.Si, Datuak Nan Sati membantah isu yang menyebutkan bahwa orang Minang atau masyarakat Sumatera Barat menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Fauzi Bahar Datuak Nan Sati dengan tegas mengatakan jika ada yang mengatasnamakan masyarakat Sumatera Barat atau orang Minang maka itu pembohongan publik.
Ungkapan itu disampaikan hanya kelompok tertentu yang hanya mencari keuntungan politis serta menangguk di air keruh dan bukan kelompok atau organisasi resmi.
“Kita masyarakat Sumatera Barat, Ranah Minang, tidak pernah menolak pemindahan IKN, karena kita tahu Pemerintah Pusat pasti sudah menghitung semuanya. Sehingga tidak akan ada warga negara yang dirugikan, bahkan akan ada daerah yang selama ini tertinggalkan menjadi terangkul dan maju dengan pemindahan IKN ini, apalagi pusat perekonomian tetap di Kota Jakarta,” kata Fauzi Bahar Dt. Nan Sati, Mantan Walikota Padang dua periode.
“Sama halnya ketika saya memindahkan Pusat Pemerintahan Kota Padang ke Air Pacah, daerah tersebut tambah maju, dan tempat kantor lama juga tidak sepi, karena perekonomian masih tetap disitu,” ucapnya.













