Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Muhammad Anis Matta mengatakan, berbagai hal kepada Ketua MPR dalam kunjungan silahturahmi tersebut.
Antara lain menyampaikan keberadaan Partai Gelora Indonesia yang telah disahkan oleh Menkumham dan perkembangan kepengurusan, mengenai kondisi perpolitikan, masalah pandemi Covid-19 dan lain-lain.
“Jadi kunjungan silaturrahim perkenalan Partai Gelora kepada semua pimpinan lembaga tinggi negara. Kita sampaikan Partai Gelora sebagai pelopor partai digital pertama, karena mendaftar dan disahkan secara virtual. Kita mendaftar saat ada Lockdown pada Maret lalu, dan disahkan pada Juni 2020,” kata Anis.
Dalam kesempatan itu, Anis Matta mengusulkan merevisi UU Pemilu agar pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) dipisah tidak dilaksanakan secara bersamaan.
Selain itu, juga meminimalisir jumlah korban jiwa petugas KPPS seperti pada Pemilu 2019 lalu.
“Kita ingin UU Pemilu direvisi, agar ada pemisahan antara Pemilu Legislatif dan Pilpres, serta mengurangi korban jiwa seperti terjadi di Pilpres 2019 lalu,” tandas Ketua Umum Partai Gelora Indonesia.
Anis Matta didampingi Bendahara Umum Achmad Rilyadi, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik, Ketua Bidang Politik dan Pemerintah Sutriyono, Ketua Bidang Pelayanan Kemasyarakatan Ratih Sanggarwaty, Ketua Bidang Jaringan Lembaga Ratu Ratna Damayani dan lain-lain.













