JAKARTA – Ketua Panja RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan (PPK) Marwan Dasopang mengungkapkan semua fraksi sepakat mempermudah pembahasan RUU tersebut agar bisa selesai dalam dua bulan.
Namun demikian, tetap ada persoalan yang harus dibereskan secepatnya.
“RUU ini sepertinya tidak banyak yang berbeda pendapat. Artinya, pembahasan RUU ini tidak ada halangan yang terkait dengan beberapa pasal,” katanya dalam diskusi legislasi “RUU Pasantren Rampung Dua Bulan?” bersama Mantan Humas Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Jerry Sumampow di Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Menurut Marwan, RUU PPK ini sangat berbeda nuansa politisnya dengan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang sangat kontroversial. “Internal Panja PKS perbedaan pikiran sangat tajam. Belum lagi dari elemen-elemen luar yang minta dimasukan pendapatnya. Semua minta didengarkan,” tambahnya.
Lebih jauh kata Marwan, RUU PPK ini merupakan inisiatif DPR. Karena itu, mayoritas pasal-pasal dan Daftar Inventarisasi Masalahnya (DIM) dibuat oleh DPR. “DIMnya agak besar mencapai 1022. Namun sebagian besar dihapus. Kalau tidak salah ada 62 pasal penyempurnaan,” ujarnya.
Sementara itu, Aktifis Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Jerry Sumampow menyarankan agar RUU ini lebih fokus dan memprioritaskan kepada pesantren saja. “Karena ada keberatan dalam RUU ini yang membahas sekolah minggu pada agama Katholik. Kita sendiri bingung bagaimana implementasi sekolah minggu ini,” katanya.














