Dia memahami semangat RUU PPK ini terkait dengan keberagaman di Indonesia. Karena memang tidak ingin “mengistimewakan” pesantren saja. “Saya kira gereja-gereja mengapresiasi dan menghargai ke khasan pendidikan pesantren, terutama kontribusinya terhadap pencerdasan bangsa,” tambahnya. ***














