Ketum Lamtoras: Tanah Adat Diakui Penjajah Belanda

Tuesday 3 Sep 2024, 10 : 52 pm
by
Sejumlah ibu-ibu dari kawasan Danau Toba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, keluarga korban kriminalisasi PT Toba Pulp Lestari (TPL) bertolak ke Jakarta.

JAKARTA – Sejumlah ibu-ibu dari kawasan Danau Toba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, keluarga korban kriminalisasi PT Toba Pulp Lestari (TPL) bertolak ke Jakarta.

Mereka mengadu kepada sejumlah kementerian/lembaga negara dan keagamaan, untuk mencari keadilan atas tanah adat warisan leluhur selama 11 generasi, selama beratus tahun.

Selain mendatangi KPAI, mereka juga mengadu ke Komnas HAM, kemudian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia.

Dan mereka akan tetap berada di Jakarta untuk menuntut keadilan.

Ketua Umum Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) mengatakan, tanah nenek moyangnya sudah ditempati sejak kurang lebih 220 tahun silam.

Menurut Mangitua, mereka mengelola tanah adat leluhur.

Tanah Sihaporas bahkan, telah diakui penjajah Belanda.

Baca juga :  Soroti Kelestarian Lingkungan, Pemkab Tangerang-Polri Tanam Mangrove Bersama

Terbukti dengan terbitnya peta Enclave 1916 (29 tahun sebelum Indonesia merdeka).

Mereka bukan penggarap tanah.

Terdapat 6 orang tetua desa Sihaporas juga menjadi pejuang Kemerdekaan RI.

Ayahnya, Yahya Ambarita mendapat piagam legiun Veteran RI dari Menteri Pertahanan LB Moerdani tahun 1989.

Masih menurut Mangitua, pengolahan tanah Sihaporas memang dilakukan secara adat.

Setiap kegiatan, mulai membuka lahan sampai panen, dilakukan dan diwarnai tradisi adat yang kental.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Raka

Adalah jurnalis dengan pengalaman kurang lebih 18 tahun di dunia jurnalistik. Fokus utamanya adalah pada liputan ekonomi dan politik.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Golden Energy Bagi Dividen Interim Rp237,52 per Saham, Berikut Jadwalnya

JAKARTA-PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) akan membagikan dividen interim

Dua Perusahaan Jerman Minat Investasi di Indonesia

JAKARTA-Sektor industri tetap mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.