Ketum Lamtoras: Tanah Adat Diakui Penjajah Belanda

Tuesday 3 Sep 2024, 10 : 52 pm
by
Sejumlah ibu-ibu dari kawasan Danau Toba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, keluarga korban kriminalisasi PT Toba Pulp Lestari (TPL) bertolak ke Jakarta.

Misalnya, membuka lahan disebut ‘manoto’, menggelar doa untuk meminta berkat dan permisi kepada Debata Mulajadi Nabolon (Tuhan Yang Mahakuasa), juga semacam pemberitahuan kepada alam semesta, bahwa akan dimulai menebang pohon.

Ketika hendak bercocok tanam padi darat (huma), dilakukan tradisi ‘manjuluk’.

Saat padi bunting, dilaksanakan tradisi ‘manganjab’, yaitu ritual bersama-sama di perhumaan. Dilaksanakan doa mohon kesuburan dan keberhasilan panen.

Acara menganjap juga diwarnai tradisi ‘marsibak’, mengolah bahan makanan berbahan jagung, dicampur dedaunan untuk permentasi.

Rangkaian selanjutnya, ‘robu juma’ (pantang berladang) selama tiga hari, ‘robu harangan’ (pantang ke hutan) tiga hari, dan pada hari ke-7 dilakukan manangsang robu (buka pantang) yang diisi kegiatan doa, lanjut berburu ke hutan.

Baca juga :  Gubernur Minta Wabup Pacitan Jaga Empat Pilar Kebangsaan

Saat panen, dikenal dilakukan ‘sipahalima’. Pemotongan bulir padi, didahului mengumpulkan tujuh gulungan buliran padi, lalu disimpan di bubungan gubuk.

Setelah selesai panen, diadakan pesta dan doa bersama.

Selain itu, warga juga hidup dengan tradisi ritual doa adat.

Terdapat tujuh macam doa, mulai skala besar yang diikuti musik tradisional gondang, sembelih persembahan atau sesaji, hingga penggunaan air suci yag bersumber dari balik batu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Raka

Adalah jurnalis dengan pengalaman kurang lebih 18 tahun di dunia jurnalistik. Fokus utamanya adalah pada liputan ekonomi dan politik.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Fitnah Erick Thohir,  Faisal Assegaf Bakalan Pakai Rompi Oranye?

JAKARTA-Kuasa Hukum Erick Thohir Ifdhal Kasim mengaku tidak main-main melaporkan

DPD RI Gandeng Universitas Udayana Lakukan Penelitian Empirik Penyusunan RUU PLP2B

“Hampir semua yang mengerjakan sawah saat ini adalah penggarap. Sementara