JAKARTA -Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan III 2024 mencatat kewajiban neto yang meningkat.
Pada akhir triwulan III 2024, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar 274,0 miliar dolar AS, lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan II 2024 sebesar 249,8 miliar dolar AS.
Direktur Eksekuti Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Menurutnya, posisi AFLN Indonesia meningkat didorong peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri.
Posisi AFLN pada akhir triwulan III 2024 tercatat sebesar 518,2 miliar dolar AS, naik 5,3% (qtq) dari 492,2 miliar dolar AS pada akhir triwulan II 2024.
Seluruh komponen AFLN mencatat peningkatan posisi, dengan peningkatan terbesar pada aset cadangan devisa, investasi lainnya, dan investasi langsung.
Komentari tentang post ini