ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Keuangan Kripto

Kewenangan Aset Kripto Beralih ke OJK

Bappebti Fokus pada Pengembangan PBK Berbasis Komoditas Unggulan

gatti Reporter : gatti
12 Sep 2025, 8 : 20 AM
3k 190
0
Ilustrasi

Ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto serta derivatif keuangan, telah beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

Saat ini, Bappebti berfokus pada pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) berbasis komoditas serta optimalisasi Sistem Resi Gudang (SRG) dan Pasar Lelang Komoditas (PLK).

“Peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto serta derivatif keuangan, kepada OJK dan BI telah dilakukan sejak 10 Januari 2025 lalu. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK),” ungkap Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya di Jakarta pada Kamis (11/9).

BacaJuga :

Upbit Indonesia Sambut Kehadiran ICEX

Resna Raniadi Pimpin Era Baru Upbit Indonesia

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Namun demikian, peralihan ini belum sepenuhnya dipahami masyarakat. Untuk itu, Bappebti bersama OJK dan BI terus berupaya memberikan edukasi sebagai bagian dari komitmen bersama tiga lembaga pengawas tersebut,” ujarnya.

Tirta melanjutkan, tugas pengaturan dan pengawasan yang dialihkan dari Bappebti ke OJK meliputi aset kripto serta derivatif keuangan, yaitu indekssaham dan single stock.

Sementara itu, pengalihan ke Bank Indonesia meliputi Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) atau forex.

Halaman :
12...4Berikutnya
Tags: aset kriptoBadan Pengawas Perdagangan Berjangka KomoditiBappebtiKeuangan DigitalojkOtoritas Jasa Keuangan
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Kemenkum Sahkan Kepengurusan DPP PDIP Periode 2025-2030

Berita Selanjutnya

Pindahkan Rp 200 Triliun Dari BI ke Bank Himbara, Kawendra: Paten! Mantap Kali Menkeu Baru

Berita Terkait

5 Tips Hadapi Volatilitas Kripto! Upbit Himbau Dana Darurat sebagai Prioritas
Keuangan

Upbit Indonesia Sambut Kehadiran ICEX

17 Feb 2026, 11 : 26 AM
Marak Penipuan Kripto, Upbit Indonesia Bagikan Cara Aman Berinvestasi
Keuangan

Resna Raniadi Pimpin Era Baru Upbit Indonesia

16 Feb 2026, 4 : 36 PM
Pilih Trading atau Investasi? Upbit Indonesia Berikan Panduan untuk Strategi Kripto yang Tepat   
Keuangan

Upbit Indonesia Soroti Relevansi Kripto dalam Perencanaan Dana Pensiun

16 Feb 2026, 3 : 25 PM
Upbit Indonesia Dorong Pertumbuhan Ekosistem Blockchain Melalui Program Edukasi Intensif
Kripto

Upbit Indonesia Dorong Pertumbuhan Ekosistem Blockchain Melalui Program Edukasi Intensif

7 Des 2025, 7 : 04 PM
Marak Penipuan Kripto, Upbit Indonesia Bagikan Cara Aman Berinvestasi
Kripto

Upbit Indonesia Dorong Ekosistem Digital yang Aman dan Bertanggung Jawab

26 Nov 2025, 4 : 18 PM
BI Ajak OJK dan PPATK Buat Regulasi Bitcoin
Kripto

Fundamental Aset Kripto Tetap Kuat di Tengah Sentimen Global

19 Nov 2025, 11 : 15 PM
Berita Selanjutnya
Kawendra Harapkan Danantara Jadi Mesin Utama Transformasi Ekonomi

Pindahkan Rp 200 Triliun Dari BI ke Bank Himbara, Kawendra: Paten! Mantap Kali Menkeu Baru

Fundamental Bisnis Emas Solid Dorong Saham BRIS Naik 6,40%

Fundamental Bisnis Emas Solid Dorong Saham BRIS Naik 6,40%

Nilai Transaksi LCT Indonesia –Tiongkok Ekivalen USD6,23 Miliar

Nilai Transaksi LCT Indonesia –Tiongkok Ekivalen USD6,23 Miliar

Berita Populer

  • PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • IHSG Turun 0,43% ke 8.274,081 Terbebani Saham BBCA, BBRI dan BMRI

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Naik 0,65%, IHSG Pagi Ini ke 8.265,821 Diungkit Saham BBCA, TLKM, UNVR dan DEWA

    3243 shares
    Share 1297 Tweet 811

Opini

OJK Bakal Ungkap  Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen

OJK Bakal Ungkap Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen

20 Feb 2026, 11 : 03 PM
Kesepakatan Impor Energi dengan USA Tidak Mengubah Arah Kemandirian Energi Nasional

Kesepakatan Impor Energi dengan USA Tidak Mengubah Arah Kemandirian Energi Nasional

20 Feb 2026, 9 : 32 PM
Hingga Maret, APBN 2024 Surplus Rp 8,1 Triliun

Personel Alih Daya (PADA) Tarik Kredit Rp50,5 Miliar dari Bank DKI

20 Feb 2026, 7 : 02 PM
Laba Panin Sekuritas Anjlok 47,49% pada 2023

Naik 68,8%, Panin Sekuritas (PANS) Bukukan Laba Rp191,05 Miliar pada 2025

20 Feb 2026, 6 : 53 PM
Dipicu Saham TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA, IHSG Sesi I Turun 53% ke 8.079,321

IHSG Turun Tipis 0,03% ke 8.271,767

20 Feb 2026, 6 : 31 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.