Untuk itu, dia meminta Negara harus lebih serius lagi memberikan jaminan perlindungan terhadap hak-hak anak sesuai dengan amanah konvensi internasional hak anak (KHA). Tragedi Angeline adalah pukulan telak bagi bangsa ini dalam mewujudkan kepentingan terbaik anak.
Dia menegaskan, berbagai pemangku kepentingan terkait anak harus bertanggungjawab terhadap “Tragedi Nasional Kematian Angeline”. Sebelum kematian Angeline, berbagai komponen lembaga perlindungan anak baik masyarakat Internasional seperti NGO Internasional maupun pemerintah pusat dan daerah mengadakan konsultasi dan pertemuan nasional membahas strategi nasional perlindungan anak di Indonesia. Dalam pertemuan tersebut digagas dibentuknya Komisi Perlindungan Anak Daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota. Namun, secara mengejutkan, bangsa ini lagi-lagi masih kecolongan dengan adanya tragedi kekerasan dan pembunuhan terhadap Angeline. “Anak-anak kita, generasi emas bangsa ini ternyata masih rentan dan rawan terhadap tindakan kejahatan dari orang-orang di sekitarnya. Perlu dievaluasi secara serius bahwa keberadaan berbagai gugus tugas perlindungan anak yang diprakarsai oleh Pemerintah maupun Pemerintah Daerah ternyata belum sacara efektif mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi kepentingan terbaik anak. Saya berharap tragedi Angeline ini harus jadi yang terakhir,” pintanya.














