KARAWANG – Mengingat strategisnya peranan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), lembaga ini perlu melakukan evaluasi ke dalam.
Alasannya adalah, lembaga ini perlu penguatan internal mengingat bahwa target audiens adalah seluruh rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, SDM BPIP harus memenuhi syarat agar pengimplementasian Pancasila tidak hanya sekedar program.
Juga, tantangan dan ancaman terhadap Pancasila di tahun mendatang semakin kompleks.
Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) perlu dilibatkan untuk membantu penyiapan SDM BPIP dalam rangka pengimplementasian nilai-nilai Pancasila.
SDM BPIP harus terlepas dari kepentingan politik suatu partai, golongan, suku ataupun ras. Harus independen dan juga memenuhi syarat untuk menjadi ujung tombak.
Demikian ditegaskan Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakari di sela-sela FGD Ketiga Kaji Ulang UUD 1945 yang mengambil thema, “Telaah 25 Tahun Implementasi Pancasila Di Era Reformasi”, yang diadakan di Universitras Buana Perjuangan (UBP), Karawang, Sabtu (13/07/2024).