Sedangkan, pos beban operasional lainnya di 2020 justru tercatat melambung menjadi Rp355,62 miliar dari Rp133,06 miliar di 2019.
Dengan demikian, pada tahun lalu BKSL mencatatkan rugi usaha mencapai Rp241,28 miliar, padahal setahun sebelumnya masih mampu membukukan laba usaha senilai Rp237,27 miliar.
Adapun rugi sebelum pajak yang dicatatkan BKSL untuk Tahun Buku 2020 sebesar Rp554,14 miliar atau berbalik arah dibanding 2019 yang meraih laba sebelum pajak senilai Rp68,11 miliar.
Dengan jumlah beban pajak penghasilan (neto) di 2020 yang senilai Rp2,16 miliar, maka BKSL mencatatkan rugi tahun berjalan sebesar Rp556,3 miliar.
Namun, besaran rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk Tahun Buku 2020 mencapai Rp608,78 miliar.
Padahal setahun sebelumnya masih mencatatkan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk adalah Rp49,51 miliar.
Sedangkan, rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada kepentingan non-pengendali di 2020 senilai Rp52,48 miliar.
Komentari tentang post ini