Menteri AGK menyampaikan, kinerja industri manufaktur di dalam negeri turut dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global yang mengalami tekanan.
“Memang itu bagian yang tidak terpisahkan dari kondisi yang tengah dihadapi Indonesia ataupun global,” ungkapnya.
Menperin menambahkan, pemerintah sedang mengajukan dua rancangan omnibus law ke DPR, yaitu yang terkait penciptaan lapangan kerja dan perpajakan.
“Rancangan omnibus law itu ditujukan untuk memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing nasional. Langkah ini dibutuhkan khususnya dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global,” paparnya.
Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI), ekspansi industri pengolahan diprediksi lebih tinggi pada kuartal I-2020. Hal ini terindikasi dari Prompt Manufacturing Index (PMI) yang diproyeksi oleh BI pada kuartal I-2020, akan meningkat menjadi 52,73% dibanding capaian indeks pada kuartal IV-2019 sebesar 51,50%.
“Sudah ada harapan dengan PMI yang mulai rebound ke atas, walaupun rebound-nya harus kami dorong lagi ke yang lebih tinggi,” tandasnya.
Komentari tentang post ini