“OJK akan terus berupaya mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan syariah di Tanah Air antara lain dengan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan syariah,” terangnya.
Salah satu upaya mendukung pertumbuhan industri jasa keuangan syariah dan sejalan dengan Kampanye Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS) yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Juni 2015, OJK bersama industri keuangan syariah secara rutin menyelenggarakan kegiatan bersama berupa sosialisasi dan edukasi, program training of trainers, termasuk juga kegiatan Keuangan Syariah Fair (KSF) yang dikemas dalam format pameran (expo) industri keuangan syariah dengan peserta dari industri keuangan syariah antara lain: Bank Syariah, Pasar Modal Syariah, dan Industi Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah.
Kegiatan KSF merupakan salah satu strategi OJK untuk mendekatkan masyarakat dengan industri keuangan syariah dan sebagai sarana memperoleh informasi tentang keunggulan produk dan jasa keuangan syariah, serta memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang keunggulan produk dan jasa keuangan syariah yang sudah “Sama Bagusnya, Sama Lengkapnya, Sama Modernnya” sebagaimana produk jasa keuangan konvensional.












