Wimboh menjelaskan, pada 2018 OJK mencatat intermediasi sektor keuangan dapat terjaga dengan baik, seperti pada angka pertumbuhan kredit perbankan yang terus melanjutkan tren peningkatan sebesar 12,9%, tumbuh signifikan dibandingkan 2017 sebesar 8,24%.
Demikian juga kinerja intermediasi lembaga pembiayaan, yang diperkirakan tumbuh di sekitar 6%.
Akselerasi kredit dan pembiayaan diikuti dengan profil risiko kredit yang terjaga. Rasio gross NPL perbankan dalam tren menurun sebesar 2,37% (net 1,14%) dan rasio NPF sebesar 2,83% (net 0,79%).
Likuiditas perbankan juga cukup memadai meskipun Rasio Kredit terhadap Simpanan (Loan to Deposit Ratio) meningkat menjadi 92,6%. Hal ini dapat dilihat dari excess reserve perbankan yang tercatat sebesar Rp529 triliun.
Sedangkan, Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit dan Liquidity-Coverage Ratio (LCR) masing-masing sebesar 102,5% dan 184,3%, jauh diatas threshold masing-masing sebesar 50% dan 100%.
Di pasar modal, jumlah emiten baru sepanjang 2018 tercatat sebanyak 62 emiten, lebih tinggi dibandingkan 2017 sebanyak 46 emiten, dengan nilai penghimpunan dana sebesar Rp166 triliun. Adapun total dana kelolaan investasi mencapai Rp746 triliun, meningkat 8,3% dibandingkan akhir tahun 2017.














